BPKH jamin dana haji likuid: Gak ada permasalahan dengan portofolionya

Kemenag mengusulkan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah atau bipih pada 2023 menjadi Rp69.193.733

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah (kanan), memastikan likuiditas dana haji tidak bermasalah. Alinea.id/Gempita Surya

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, memastikan likuiditas dana haji tidak bermasalah. Pangkalnya, kekayaan BPKH masih didominasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Kekayaan BPKH pada 2021 terdiri dari dana alokasi umum (DAU) Rp3,73 triliun (2,35%) dan BPIH Rp155,04 triliun (97,65%). Posturnya menjadi DAU Rp3,85 triliun (2,32%) dan BPIH Rp162,16 triliun (97,68%) pada 2022.

"Jadi, sebenarnya tidak ada masalah dengan likuiditas dan total dana kelolaan BPKH. Jadi, persepsi bahwa akan habis dananya itu bukan dananya," ujar Fadlul dalam webinar "Menelisik Kenaikan BIPIH 2023" oleh Pusat Ekonomi Bisnis Syariah (PEBS) Universitas Indonesia (UI), Jumat (27/1).

Dana BPKH, menurut Fadlul, termasuk likuid karena investasi dana haji yang ditempatkan di surat berharga syariah negara (SBSN) mencapai 70% dan 29,5% ditempatkan di perbankan. "Kalau ditanya likuid atau enggak, Insyaallah likuid, gak ada permasalahan dengan portofolionya."

Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengusulkan kenaikan BPIH 2023 menjadi Rp98.893.909 atau naik Rp514.888,02. Selain itu, mewacanakan perubahan postur biaya yang dibebankan kepada jemaah menjadi 70% dari total BPIH atau biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sebesar Rp69.193.733 dan 30% sisanya bersumber dari nilai manfaat.