Bupati Ikfina resmikan 6 proyek pembangunan

Bupati Mojokerto meresmikan enam proyek pembangunan. 

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Foto dokumentasi.

Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama pemerintah Kabupaten Mojokerto. Pada momentum Hari Jadi Kabupaten Mojokerto yang ke-729 yang bertajuk 'Bersama Bekerja Keras untuk Bangkit dan Maju' ini, Bupati Mojokerto meresmikan enam proyek pembangunan. 

Sebelumnya, Bupati Mojokerto telah meresmikan Poli Ekslusif di RSUD dr Soekandar Mojosari bersamaan HUT RSUD dr Soekandar yang ke-22, Kamis (21/4) lalu. Selanjutnya, hari ini Bupati Mojokerto meresmikan tiga proyek, yakni pelebaran ruas jalan Gumeng-Kemasantani; Kecamatan Gondang, pelebaran ruas jalan Temuireng-Gunungan, Kecamatan Dawarblandong; dan pembangunan Kantor Desa Kupang, Kecamatan Jetis.

Tiga proyek tahun anggaran 2021 tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Mojokerto di Kantor Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Senin (23/5) pagi. Didampingi oleh Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al-Barra serta Kepala OPD terkait. 

Untuk diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto melaksanakan pembangunan jalan, rehabilitasi atau pemeliharaan jalan dan jembatan, serta saluran drainase dengan anggaran sebesar Rp181,46 miliar dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Melaksanakan penyediaan perlengkapan jalan, sarana prasarana dan utilitas pemukiman, serta pembangunan rehabilitas rumah korban bencana dengan realisasi anggaran sebesar Rp410,3 juta.

Pada kesempatan ini, Ikifina mengatakan, dalam peresmian tiga proyek ini, salah satu sumber dana dalam pembangunan kantor Desa Kupang bersumber dari dana BK Desa. “Pembangunan Kantor Desa Kupang yang tadi kita lihat bersama-sama, sebesar Rp400 juta, kemudian yang kedua di Kecamatan Gondang yaitu pelebaran jalan Gumeng-Kemasantani dan satu lagi ada di Dawarblandong juga pelebaran jalan antara Temuireng-Gunungan. Semua proyek ini dilaksanakan tahun 2021," jelasnya.