Cegah PPKM berulang, HIPPI ajak masyarakat patuhi prokes

Opsi kekarantinaan kesehatan itu dianggap membuat dunia usaha tertekan dan penuh ketakpastian.

Pengunjung mencuci tangan saat kenormalan baru diterapkan sebelum memasuki Taman Sari di Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (17/7/2020). Twitter/@kominfodiy

Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mengajak masyarakat menyukseskan jalannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pulau Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 agar menjadi kebijakan yang terakhir. Jika terus berlanjut, dunia usaha akan semakin tertekan dan penuh ketakpastian.

"Semoga dengan adanya PSBB yang diperluas semakin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) sehingga angka penularan Covid-19 semakin terkendali dan menurun," kata Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/1).

"Sehingga, kebijakan PSBB Jawa-Bali ini cukup sampai dengan tanggal 25 Januari, tidak diperpanjang lagi," sambungnya.

Pemerintah pusat memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang sebelumnya disebut PSBB, selama dua pekan di beberapa daerah di Jawa-Bali. Langkah tersebut diambil dengan empat pertimbangan.

Sarman juga berharap proses vaksinasi yang sedang disiapkan pemerintah menjadi kunci penyelamat krisis kesehatan masyarakat dan dunia usaha. Karenanya, HIPPI mengajak publik menyukseskan program imunisasi terkait.