Copot kapolsek tertidur, Kapolda Jatim diminta belajar dari Menhan Prabowo

Kapolsek Gubeng dicopot dari jabatannya lantaran tertidur saat rapat Covid-19.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kanan) menyampaikan pemaparan saat Rapat Analisa Dan Evaluasi Pelaksanaan PSBB, di Gedung Sawunggaling, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/5)/Foto Antara/Didik Suhartono.

Indonesian Police Watch atau IPW meminta Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran tidak berlebihan dalam menyikapi tindakan kurang sopan Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil Hartono.

Diketahui, Naufil telah dicopot dari jabatannya lantaran telah tertidur saat rapat penanganan coronavirus (Covid-19) di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (22/5).

"Kapolda Jawa Timur jangan lebay atau berlebihan dalam menindak Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil Hartono yang tertidur saat tengah digelar rapat penanganan Covid-19 di Surabaya, Jumat (22/5)," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam keterangannya, Senin (25/5).

Menurut Neta, Naufil tidak perlu diperiksa oleh Divisi Propam Polri lagi. Pasalnya, hukuman pencopotan sudah merupakan hukuman terberat yang diterima Naufil.

"Bagaimana pun tindakan tegas terhadap anak buah harus tetap terukur dan sebagai atasan harus mau mengukur serta menghargai anak buahnya yang sudah bekerja keras untuk menjadikan Polri yang promoter di tengah pademi Covid-19," ucapnya.