Siti Fadilah: Saya hanya bisa menangis karena tak bisa berbuat apa-apa

Dari balik jeruji, eks Menkes Siti Fadilah Supari melontarkan kritik atas buruknya penanganan pandemi Covid-19.

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Alinea.id/Dwi Setiawan

Di tengah kian masifnya pertambahan jumlah kasus positif Covid-19, sebuah petisi online diluncurkan di situs Change.org, awal Maret lalu. Dalam petisi itu, para penggagas menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membebaskan eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari dari penjara. 

Menurut mereka, pengalaman dan kepakaran Siti dibutuhkan negara saat ini. Apalagi, perempuan yang kini genap berusia 70 tahun itu pernah menakhodai Indonesia keluar dari pandemi flu babi dan flu burung saat bertugas menjadi Menkes era Susilo Bambang Yudhoyono. 

Hingga kini, sudah lebih dari 20 ribu warganet yang menandatangani petisi itu. Selain di jagat maya, dukungan atas pembebasan Siti juga datang dari sejumlah politikus dan lembaga yang bergelut di bidang kesehatan. 

Eks Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bahkan telah menyerukan pembebasan Siti jauh sebelum petisi itu diluncurkan. Menurut Fahri, Siti dijebloskan ke penjara karena membongkar konspirasi antara World Health Organization (WHO) dan Amerika Serikat dalam bisnis vaksin. 

Saat ini, Siti mendekam di penjara Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah divonis bersalah dalam kasus korupsi pada 16 Juni 2017. Pengadilan Tipikor memutuskan Siti terbukti menerima suap dalam proyek pengadaan alat-alat kesehatan di lingkungan Kemenkes pada 2015.