Dewan Masjid Indonesia imbau pengurus masjid patuhi pemerintah

"Karena memang seruan Pak Gubernur itu tidak main-main. Menunjukkan bahwa Jakarta memang sudah keadaan darurat."

Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jambi menyemprotkan cairan disinfektan di dalam Masjid Agung Al-Falah atau Masjid Setibu Tiang, Jambi, Kamis (19/3/2020). Foto Antara/Wahdi Septiawan

Dewan Masjid Indonesia atau DMI DKI Jakarta mengimbau para pengurus masjid untuk mematuhi pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah salat Jumat. Ketua DMI DKI Jakarta Makmun Al Ayubi mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masjid-masjid di Ibu Kota tak menyelenggarakan salat Jumat untuk menghindari kemudaratan di tengah pandemi Covid-19.

"Karena memang seruan Pak Gubernur itu tidak main-main. Menunjukkan bahwa Jakarta memang sudah keadaan darurat," kata Makmun di Jakarta, Jumat (20/3).

Menurutnya, DMI DKI Jakarta juga telah menyerukan agar masjid-masjid di DKI meniadakan pelaksanaan salat Jumat pada 20 dan 27 Maret 2020. Meski demikian, Makmun mengakui hal tersebut hanyalah imbauan yang tak memiliki sanksi apa pun jika tak diikuti.

Karena itu, Makmun mengakui terdapat sejumlah masjid yang mengkonfirmasi akan tetap menyelenggarakan ibadah salat Jumat. Bagi masjid yang tetap menggelar salat Jumat, Makmun juga mengimbau agar mereka mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ada beberapa masjid yang konfirmasi tetap mengadakan salat Jumat. Kita imbau tetap menerapkan protokol kesehatan seperti kondisi masjid bersih, salat bagi yang sehat, membawa sajadah sendiri, menjaga jarak, dan tidak bersalaman," kata Makmun.