DGIK ogah jadi kambing hitam amblesnya Jalan Raya Gubeng

"PT NKE menyatakan keberatan jika dijadikan sebagai pihak atau satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas musibah ini."

Direksi PT NKE saat menyampaikan konferensi pers terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng. (Rakhmad Hidayatulloh Permana/Alinea)

PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk, ogah dijadikan satu-satunya kambing hitam atas amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (18/12) malam. Terlebih penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian atas peristiwa ini juga belum rampung.

"Dalam hal penyelidikan belum menyimpulkan hasil, PT NKE menyatakan keberatan jika dijadikan sebagai pihak atau satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas musibah ini," kata Dirut PT NKE, Djoko Eko Suprastowo, di Kantor Pusat PT NKE di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/12).

Rumah Sakit Siloam sebelumnya sempat dituding menjadi penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng. Namun mereka justru menunjuk PT NKE sebagai pihak yang bertanggung jawab. Ini didasarkan atas PT NKE yang mengerjakan proyek konstruksi tersebut.

Menurut Djoko, yang terlibat dalam proyek Gubeng Mixed Use bukan hanya PT NKE saja. Selain perusahaan dengan kode DGIK di bursa saham ini, ada perusahaan lain yang terlibat. 

Adalah PT Saputra Karya selaku pemberi kerja, PT Indonesia Pondasi Raya (Indopora) selaku kontraktor pondasi, PT Ketira Engineering Consultants selaku konsultan struktur, PT Saputra Karya selaku konsultan pengawas, Blue Antz selaku konsultan arsitek.