DIY dukung usul lockdown Malioboro hingga Titik Nol

Meski demikian, Aji menolak PSBB dengan kilah hanya mengendalikan klaster penularan Covid-19.

Masyarakat beraktivitas di tengah pandemi Covid-19 di Malioboro, Kota Yogyakarta, DIY. Foto Antara/Hendra Nurdiyansyah

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendukung usul karantina wilayah (lokcdown) di Tugu Pal Putih, Malioboro, dan Titik Nol Kilometer guna mengantisipasi terjadinya kerumunan saat malam pergantian tahun. Namun, keputusan tersebut berada di tangan pemerintah kota (pemkot).

"Usulan lockdown di beberapa titik, seperti Tugu Jogja, Malioboro, dan Titik Nol, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Yogyakarta. Kalau mau lockdown dengan pertimbangan terjadi kerumunan seperti liburan Natal kemarin, pemda tentu akan mendukung," ucap Sekretaris DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setyawan, sebelumnya menyarankan kawasan Malioboro dikarantina wilayah saat malam tahun baru guna mencegah penyebaran Covid-19. Menurutnya, kebijakan diterapkan selama 12 jam sejak Kamis (31/12), pukul 18.00 WIB.

Namun, Aji tidak sependapat dengan Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, yang mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dalihnya, sudah memberlakukan status tanggap darurat bencana hingga 31 Januari 2021.

"Untuk PSBB, kita pertimbangkan dulu apakah bisa menekan angka penularan. Kalau sudah PSBB sementara angka penularan disebabkan oleh keluarga dan tetangga, tentu juga sulit," kilahnya, menukil situs web Pemerintah DIY.