Doxing: Represi siber yang nihil sanksi hukum

Seseorang yang menjadi sasaran doxing mengalami dampak yang tak bisa dianggap enteng.

Ilustrasi doxing di media sosial. Alinea.id/Firgie Saputra.

Lewat sebuah rekaman video, Try Setia Budi Purwanto menjelaskan bahwa dirinya tak terlibat pengeroyokan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, saat terjadi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (11/4).

“Saya Try Setia Budi Purwanto, yang berita viral saat ini, itu hoaks. Berita palsu,” kata Try mengawali klarifikasinya di video berdurasi dua menit, Senin (11/4) malam.

Try menjelaskan, ketika ada demonstrasi di Jakarta, dirinya sedang berada di rumah di Kampung Lembasung, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Video tersebut mengklarifikasi foto dan identitas pribadinya yang tersebar di media sosial Twitter, malam hari usai kejadian pengeroyokan Ade Armando.

Beberapa akun Twitter memajang empat foto dan identitas yang disebut pelaku penyeroyokan Ade. Foto dan identitas terduga pelaku disebut-sebut sebagai hasil face recognition system atau sistem pengenalan wajah dari cuplikan video yang diperoleh polisi.

Polisi kemudian menganulir Try terlibat pemukulan Ade. Satu orang lagi yang identitasnya sudah kadung tersebar luas, tetapi bukan pelaku adalah Abdul Manaf. Dua hari usai kejadian pengeroyokan Ade, polisi memastikan warga Karawang, Jawa Barat itu juga tak terlibat.