Dugaan komunikasi Syahrial-Lili Pintauli, Dewas KPK minta MAKI serahkan data

MAKI duga Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sempat berusaha menghubungi pimpinan KPK.

Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (tengah), digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (22/4/2021). Foto Antara/Dhemas Reviyanto

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatarongan Panggabean, meminta Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan data terkait dugaan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, menghubungi Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Kata Tumpak, tudingan MAKI sampai kini tidak kuat.

"Dewas sudah mendengar itu (dugaan komunikasi Syahrial ke Lili), dengan membaca itu. Tentunya kalau sekadar begitu kuranglah. Tentu kita minta kalau ada lebih akurat lagi mengenai fakta-faktanya," ujar Tumpak saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (29/4).

Permintaan data kepada MAKI sudah disampaikan. Menurut Tumpak, kalau bukti-bukti dari tudingan itu tak ada, maka Dewas tidak akan menindaklanjutinya.

"Kalau memang tidak ada (bukti) hanya ngomong begitu, ya, enggak bisa kita lakukan pemeriksaan. Sampai sekarang kalau ditanya apa ini sudah diperiksa? Ya enggak ada. Belum ada pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga Syahrial sempat berusaha menghubungi Lili. Namun, apakah Lili merespons atau tidak, Boyamin tak mengetahuinya. Dia meminta Dewas mendalami dugaan itu.