Eks Wali Kota Blitar jadi tersangka perampokan rumah dinas

Muhammad Samanhudi Anwar (MSA) disebut menjadi otak perampokan tersebut.

Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto (tengah). Dokumentasi Polda Jatim

Bekas Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar (MSA), terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim), pada 12 Desember 2022. Dia bahkan menjadi otak perampokan tersebut.

Kepolisian akhirnya menangkap Samanhudi pada Jumat (27/1), sekitar pukul 11.00 WIB, setelah sempat mengendus keberadaan sejak pukul 03.00 WIB. Samanhudi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

"Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar," kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, Samanhudi memberikan informasi tentang rumah dinas Wali Kota Blitar, termasuk tempat penyimpanan uang dan waktu yang pas untuk perampokan, kepada pelaku atau eksekutor saat mereka bertemu di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Samanhudi sempat ditahan di Lapas Sragen lantaran terbukti bersalah dalam kasus suap izin proyek pembangunan SMP di Blitar 2018. Dia bertemu dengan para eksekutor perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar sejak Agustus 2020.