Evaluasi arus mudik, rest area alternatif jadi solusi

Rest area alternatif diusulkan untuk melayani top up uang elektronik, pengisian bahan bakar dan toilet.

Evaluasi mudik, Polri usulkan rest area alternatif./Antara Foto

Polri melakukan evaluasi arus mudik dan balik pada hari raya Idulfitri 2019 lalu. Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia jarak rest area harus diatur. 

Kepala (Kakorlantas Polri) Irjen Refdi Andri menilai, rest area masih menjadi titik kemacetan ruas tol. Sehingga, dibutuhkan rest area alternatif untuk mengantisipasi kemacetan pada arus mudik dan arus balik. 

"Mungkin bisa diterapkan jarak rest area tertentu," Kata Refdi dalam evaluasi pelaksanaan Operasi Ketupat 2019 bersama jajaran Dirlantas seluruh Polda di NTMC Polri, Jl. MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (19/06).

Refdi menjelaskan perbedaan rest area alternatif dengan rest area utama. Rest area alternatif menyediakan sarana tertentu, seperti: SPBU dan toilet. 

Lalu, rest area utama terdapat tempat makan dan jajan. Bisa saja setiap 50 KM di setiap rest area tersedia layanan: pengisian bahan bakar, top up kartu elektronik, layanan kerusakan ringan, toilet, dan lain-lain.