Firli naik helikopter, Wakil Ketua KPK: Efisiensi waktu

Helikopter digunakan Firli Bahuri saat berziarah ke makam orang tua di Baturaja, Sumsel, 20 Juni.

Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata angkat bicara ihwal dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter saat berziarah ke makam orang tuanya di Sumatera Selatan (Sumsel), 20 Juni 2020.

Dirinya berpendapat, perwira bintang tiga itu menyewa transportasi mewah guna mempersingkat waktu tempuh. Jika melalui jalur darat akan memakan waktu lama.

"Dia kabarnya, kan, naik helikopter dan itu memang bayar karena, kan, pertimbangannya dari Palembang ke kampung dia kalau naik mobil berapa itu, tujuh jam atau berapa," ujar Alexander saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6).

Dikatakan Alex, helikopter disewa lantaran Firli hanya mengambil satu hari cuti kerja. Menurutnya, jarak tempuh jalur darat ke Baturaja akan memakan waktu sehari lamanya. 

"Makanya, menyewa helikopter. Itu bayar, kok. Dia bilang helikopter. Itu yang disampaikan," tutur Alex.