Nasional

Gagal ginjal akut, Polri usut 2 perusahaan obat yang dilaporkan BPOM

Sejauh ini, pengusutan masih dalam tahap pemeriksaan sampel obat serta urine dan darah pasien.

Jumat, 28 Oktober 2022 18:13

Polri tengah mengusut dua perusahaan terkait kasus gagal ginjal akut. Penanganan perkara ini berawal dari laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, mengatakan, pihaknya telah menerima sampel yang diperiksa untuk menemukan kaitan obat yang diproduksi dengan kasus gagal ginjal akut. Sampel itu berasal dari obat-obatan yang telah dikonsumsi pasien.

"Kita sedang dalam proses [pemeriksaan] dari sampel, semua sampel, dan juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi," katanya kepada wartawan, Jumat (28/10).

Pipit memastikan pengusutan perkara takkan berhenti pada dua industri farmasi yang dilaporkan BPOM. Namun, hingga kini masih fokus mengumpulkan sampel obat dari para pasien.

"Masih ada [perusahan lainnya]. Nanti kita informasikan," ujarnya.

Immanuel Christian Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait