Geledah kantor PT Adhi Karya, KPK sita sejumlah barang bukti

Penggeledahan yang dilakukan berhubungan dengan kasus pembangunan IPDN.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya (Tbk) di Makassar. Penggeledahan dilakukan dalam bagian penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Sulawesi Utara, pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011.

"Pagi sampai siang ini, KPK sedang melakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya di Makassar dan sampai saat ini diamankan dokumen proyek dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Menurutnya, proses penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. Ada sejumlah barang bukti yang ditemukan dan disita penyidik dari lokasi penggeledahan. 

"Sampai saat ini diamankan sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik," ujar Febri.

KPK telah menetapkan status tersangka pada Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko. Penetapan tersangka dilakukan pada 10 Desember 2018 lalu.