Habib Rizieq minta pemerintah bebaskan tokoh ini

Rizieq juga meminta kepada pemerintah untuk membebaskan para buruh, mahasiswa, pelajar yang masih ditahan.

Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Rizieq Shihab (tengah), memberikan keterangan saat bertemu Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/1/2017). Foto Antara/Hafidz Mubarak A.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab membuka wacana rekonsiliasi kepada pemerintah. Hanya saja, dia memberikan syarat berupa pembebasan terhadap lima tokoh yang diamankan pihak kepolisian. 

"Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir yang sudah sepuh, bebaskan Habib Bahar Bin Smith, bebaskan Syahganda Nainggolan, bebaskan Anton Permana, bebaskan Jumhur Hidayat. Bebaskan dulu," ujar Rizieq, dalam sebuah video yang ditayangkan Front TV, Kamis (12/11).

Selain itu, Rizieq juga meminta kepada pemerintah untuk membebaskan para buruh, mahasiswa, pelajar yang masih ditahan sebelum proses rekonsiliasi terjadi. "Bebaskan dulu mereka," ujarnya.

Bagi Rizieq, pemerintah harus menunjukkan niat baik jika ingin rekonsiliasi terjadi. Niat baik itu dapat terjadi jika pemerintah membebaskan para tahanan yang dimaksud Rizieq.

"Kalau ada, tunjukan niat baik dan iktikad bagus, kami sambut. Kita enggak perlu ribut. Ke depannya ayo, kita sama-sama berdialog. Tetapi dialog mesti ada syarat," tutur dia.