Harga BBM naik per 10 Juli, cek harganya

Kenaikan harga terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Ilustrasi stasiun pengisian bakar umum (SPBU). Foto Unsplash.

PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga tiga produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Kenaikan harga berlaku sejak Minggu (10/7) untuk produk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Dikutip dari laman Pertamina.com, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp16.200 dari Rp14.500, Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp15.000 dari 12.950, dan Pertamina Dex (CN 53) naik menjadi Rp16.500 dari semula Rp13.700 untuk wilayah Aceh, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan seluruh provinsi di Pulau Jawa.

"Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," kata Pjs. VP Corporate Communications Pertamina Heppy Wulansari, dikutip Minggu (10/7).

Harga dari tiga produk BBM ini sebelumnya mengalami penyesuaian pada Maret 2022.

Di Pulau Sumatera, Pertamax Turbo naik menjadi Rp16.550 dari Rp14.800, Dexlite naik menjadi Rp15.350 dari Rp13.250, dan Pertamina Dex naik menjadi Rp16.850 dari semula Rp14.000 untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung dan Lampung.