Identifikas lahan dekat Depo BBM Plumpang segera dilakukan

Kakantah Jakarta Utara diperintahkan untuk meninjau ke lapangan guna mengidentifikasi lahan sekitar Depo Plumpang.

Konferensi pers Menteri ATR/BPPN Hadi Tjahjanto di kantornya, Selasa (7/3). Alinea.id/Erlinda P. W.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pihaknya akan melakukan pemetaan atas status kepemilikan tanah di sekitar Depo BBM Plumpang, Jakarta Utara.

Menteri ATR/BPPN Hadi Tjahjanto menyampaikan, dirinya telah memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Jakarta Utara untuk meninjau ke lapangan guna mengidentifikasi dan mengukur mana saja tanah yang merupakan milik masyarakat.

Hadi mengungkapkan, kepemilikan lahan di sekitar kawasan depo BBM Plumpang merupakan milik PT Pertamina, salah satu perusahaan swasta, dan beberapa masyarakat yang juga tinggal di atasnya.

“Kemarin Kakantah Jakut sudah saya perintahkan untuk ke lapangan, untuk mengidentifikasi, mengukur, mana yang punya rakyat, mana yang punya Pertamina, mana yang punya PT. Itu mana saja, silakan diukur, nanti hasilnya dilaporkan ke saya, sehingga saya bisa mengambil keputusan untuk membantu Pertamina, PT, dan membantu rakyat,” ujar Hadi dalam konferensi pers ATR/BPN, Selasa (7/3).

Ia menambahkan, untuk berkas kepemilikan tanah akan segera dirampungkan karena rakyat yang tinggal di sekitar kawasan depo BBM Plumpang membutuhkan kepastian. Kendati demikian, Hadi juga belum bisa memastikan zona mana saja yang menjadi milik PT Pertamina atau milik rakyat.