Ini peran RB dan RM, tersangka penyiram air keras ke Novel Baswedan

"Keterangan itu dituangkan di berita acara yang akan kita limpahkan berkasnya ke pengadilan," kata Argo.

Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Foto Antara/Abdul Wahab.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengungkap dua peran tersangka penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan, berinisial RB dan RM.

Menurut Argo, tersangka RB berperan sebagai penyiram air keras ke wajah Novel, sedangkan RM sebagai sopir dalam kejadian itu.

"Keterangan itu dituangkan di berita acara yang akan kita limpahkan berkasnya ke pengadilan," katanya dalam proses pemindahan tersangka dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Sabtu (28/12).

Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (26/12).

Dua pelaku merupakan anggota polisi aktif. RB dan RM, tiba di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Sabtu siang (28/12).