Istana minta Anies Baswedan hentikan revitalisasi Monas

Pratikno akan segera mengirimkan surat pada Pemprov DKI Jakarta.

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Mensesneg Pratikno (kanan) dan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto jelang pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (10/01/2020). Foto Antara Puspa Perwitasari.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan sementara proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) hingga mendapat persetujuan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995.

Merujuk Keppres tersebut, Mensesneg merupakan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dan Gubernur DKI Jakarta adalah Kepala Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kami minta untuk dihentikan dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretaris Negara di Jakarta, Senin (17/01).

Pihaknya, sambung Pratikno, akan segera mengirimkan surat kepada Pemprov DKI untuk menghentikan proyek revitalisasi Monas yang hingga hari ini masih berjalan.

Sesuai Keppres tersebut, jelas dia, Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta berkewajiban untuk meminta izin dan memperoleh persetujuan dari Komisi Pengarah untuk melakukan pengembangan kawasan Monas.