Jokowi: Ormas keagamaan harus hormati perbedaan

Pemerintah tak akan membiarkan ormas keagamaan intoleran bercokol di Indonesia.

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan amanatnya di Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/11/2020)/Foto BPMI-Setpres

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta organisasi berbasis keagamaan menyebarkan ajaran yang sejuk dan ramah. Ia pun memperingatkan, pemerintah tidak akan membiarkan organisasi keagamaan yang bersikap intoleran dan eksklusif bercokol di Indonesia.

“Pemerintah akan terus berupaya untuk mendorong moderasi beragama. Sikap-sikap yang tidak toleran, apalagi yang disertai kekerasan fisik atau verbal harus hilang dari bumi pertiwi Indonesia,” ucap Jokowi dalam sambutan Musyawarah Nasional IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Rabu (7/4).

Ia mengingatkan, sikap eksklusif dalam beragama dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Maka, organisasi keagamaan perlu memiliki paradigma baru terkait penghormatan terhadap agama lain.

Juga penghormatan terhadap perbedaan pandangan dalam sebuah agama. Organisasi keagamaan harus mengutamakan penerimaan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi toleransi terhadap sesama, menghormati perbedaan, memberikan ruang bagi orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapatan, serta menghargai kesetaraan dan perbedaan,” tutur Jokowi.