Kabinet Kerja jilid II dinilai tak berintegritas berantas korupsi

Presiden Jokowi tak lagi melibatkan KPK untuk menilai para menteri.

Presiden Joko Widodo (keenam kanan) memimpin rapat kabinet terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta. Antara Foto

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, menilai komposisi pemerintahan Presiden Joko Widodo pada kabinet kerja jilid II tidak memiliki integritas untuk memberantas korupsi. Pasalnya, pola rekrutmen kabinet tersebut jauh berbeda dibanding 2014 silam.

Badrun menuturkan, pola rekrutmen untuk menyusun Kabinet Kerja pada 2014 dinilai lebih baik lantaran terdapat beberapa tahapan untuk menyeleksi menteri. Misalnya, kata dia, mengenai keterlibatan KPK untuk melihat rekam jejak calon menteri.

“Tapi kali ini saat menyusun kabinet, Jokowi tak melakukan itu lagi. Tak ada upaya seleksi calon menteri pada kabinet yang akan datang dengan memeriksa dari sisi tindakan koruptifnya misalnya. Dan sampai saat ini tidak terlihat," kata Badrun dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/10).

Nihilnya keterlibatan KPK dalam menyeleksi calon menteri, kata Badrun, memiliki indikasi bahwa Presiden Jokowi menganggap lembaga antirasuah itu lemah. "Bagaimana lembaga yang dianggap lemah (oleh Jokowi) memeriksa calon menteri dengan perspektif antikorupsi," tutur dia.

Karena itu, Badrun mengatakan, tidak terlibatnya KPK dalam melakukan rekam jejak terhadap calon menteri ,maka dapat dipastikan penyusunan kabinet kerja jilid II merupakan yang terburuk dibanding sebelumnya.