Kasus EDCCASH, polisi kejar TPPU tersangka

Penyidik tengah melakukan penelusuran aset tersangka yang diduga disembunyikan atas nama orang lain.

Gedung Bareskrim Polri, DKI Jakarta. Google Maps/aries lubis

Penyidik Bareskrim Polri memastikan masih banyak aset yang disembunyikan tersangka AY dalam kasus penipuan EDCCASH. Oleh sebab itu, penyidik sampai kini masih menelusuri aset yang diduga disembunyikan tersangka.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Kombes Ma'mun, mengatakan, penyidik akan mendalami tindak pidana lain setelah pemberkasan rampung dilakukan.

"Kami akan mengejar TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersangka AY," katanya kepada alinea.id, Selasa (29/6).

Ma'mun menuturkan, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aset milik tersangka yang belum disita penyidik. Pasalnya, AY diduga menyembunyikan aset atas nama orang lain.

Sementara itu, proses hukum AY bersama tersangka lainnya saat ini telah sampai pemberkasan tahap pertama. Penyidik bakal melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU).