Kata Yudo Margono soal Paspampers perkosa prajurit Kostrad

Berdasarkan informasi yang beredar, pemerkosaan dilakukan di Bali, pertengahan November 2022. 

Ilustrasi anggota Paspampres memperkosa prajurit Kostrad. Freepik

Calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono merespons kasus dugaan pemerkosaan prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj. (K) GER, oleh anggota Paspampres, Mayor Infanteri BF.

Yudo menegaskan, dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait kabar tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini terjadi di Bali, pertengahan November 2022. 

"Saya belum tahu itu. Nanti kita akan cek karena ini matra darat, kita ada Puspomad, ada Puspomal, dan Puspomau," ujar Yudo di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (2/12). 

Meskipun demikian, jika sifatnya pidana, Yudo memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai hukum berlaku. "Pasti akan dilaksanakan proses hukum di POM masing-masing."

Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, memastikan Mayor BF akan dipecat dari satuan dan diproses secara pidana. Sejauh ini, pelaku telah berstatus tersangka dan ditahan Detasemen Polisi Militer TNI.