Keberadaan LGBT dalam khazanah Indonesia

Sejak masa silam, di Indonesia sudah terdapat kelompok LGBT. Bahkan, persetubuhan sesama jenis menjadi sebuah ritual di Papua.

Ilustrasi LGBT/Pixabay

Isu terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) kembali mencuat setelah DPR berencana merevisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Terlebih legislatif ingin tindakan cabul yang dilakukan kelompok LGBT bisa dipidana.

Aktivis perempuan dari Arus Pelangi, Lini Zurlia menolak campur tangan negara dalam persoalan seksual warganya. Dia mengungkapkan, harapan kelompok LGBT hanya sederhana, yakni bisa menghirup nafas dengan damai, bisa sekolah sampai lulus dan bisa kerja dengan baik tanpa dikucilkan karena orientasi seksual dan identitas gendernya.

"Cuma se-simple itu," ujar Lini kepada Alinea, Rabu (24/1).

Sedangkan pendiri Gaya Nusantara Dede Oetomo memaparkan bahwa perilaku seksual sesama jenis sudah ada di Indonesia sejak masa lampau. Dalam bukunya berjudul ‘Memberi Suara pada yang Bisu’, dia menyebut adanya laporan dari C Snouck Hurgronje terkait laki-laki Aceh yang sangat menggemari budak dari Nias. Budak-budak lelaki yang remaja, dalam posisinya sebagai penari (sadati) atau lainnya, disuruh melayani nafsu orang-orang Aceh.

Bahkan, Hurgronje memaparkan bahwa laki-laki Aceh lebih menghargai persetubuhan dengan sesama jenis dibandingkan dengan lawan jenis.