Kejagung periksa LDS dalam kasus mafia tanah Cipayung

LDS diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus mafia tanah Cipayung.

Ilustrasi Pixabay.

Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap Notaris LDS. Pemeriksaan dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Kec. Cipayung, Jakarta Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, LSD diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Saksi Notaris LDS diperiksa secara intensif oleh Tim Penyidik seputar pembebasan lahan dan adanya pembagian uang keberbagai pihak yang diduga hasil dari korupsi,” kata Ashari dalam keterangan Senin (23/5).

Ashari menyebut, penggeledahan tersebut bertujuan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Cipayung Jakarta Timur. Lantaran, sebelumnya dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen penting yang berhubungan dengan penyidikan disimpan dan berada dirumah Saksi Notaris LDS tersebut. 

Sebelumnya diketahui, penggeledahan dilakukan pada Jumat sebelumnya pukul 17.30 WIB hingga 19.45 WIB. Selain rumah, tim jaksa penyidik Kejati DKI juga menggeledah kantor Notaris LDS di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur.