Kemenag persoalkan Wali Kota Bandung resmikan Gedung Dakwah ANNAS

"Bukan pada tempatnya Wali Kota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama."

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Dokumentasi Pemkot Bandung

Keputusan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, turut meresmikan Gedung Dakwah ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) menuai kritik dari Kementerian Agama (Kemenag). Pangkalnya, negara, yang melalui jabatan Yana, dianggap turut mendukung ormas penebar kebencian dan bertentangan dengan nilai-nilai agama.

"Menurut saya, bukan pada tempatnya Wali Kota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi," ucap Staf Khusus Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama, Nuruzzaman, Selasa (30/8).

Menurut Zaman, sapaannya, relasi Sunni dan Syiah perlu disikapi secara arif. Apalagi, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Grand Syekh Al Azhar, Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb, tidak pernah mempersoalkan Syiah.

"Sunni dan Syiah adalah saudara," ujarnya mengutip Syekh Ath-Thayyeb saat bertemu para tokoh dan cendekiawan muslim di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), 22 Februari 2016. 

Syekh Ath-Thayyeb, sambung Zaman, juga mengatakan, Islam memiliki definisi yang jelas, bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan salat, berpuasa, berzakat, dan beribadah haji bagi yang mampu. Mereka yang melaksanakan lima hal pokok ini, maka dia muslim kecuali yang mendustakannya.