Kemenkes: 12 provinsi KLB campak

Pengidap campak didominasi oleh anak di bawah umur 5 tahun.

Juru bicara Kementerian Kesehatan untuk Presidensi G20 Indonesia Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers secara daring, Kamis (18/8). Foto YouTube Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan hingga hari ini status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak hanya terjadi di 12 Provinsi saja. Padahal, sebelumnya dinyatakan 31 provinsi yang telah melaporkannya.

"Yang KLB hanya 12 provinsi, bukan 31," kata Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, saat dikonfirmasi, Jumat (20/1).

Nadia merinci, 12 provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Namun, hanya 34 kabupaten/kota di provinsi tersebut yang dinyatakan KLB campak.

"Campaknya didominasi anak di bawah 5 tahun," tutur Nadia.

Sebelumnya disampaikan Nadia, kenaikan kasus campak meningkat 32 kali lipat dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh menurunnya cakupan imunisasi sepanjang 2020-2022.