Mantan Deputi Penindakan KPK jadi Kepala BNN

Presiden Jokowi ingin agar BNN memiliki standar seperti KPK, mengingat Heru pernah bertugas di lembaga antirasuah tersebut.

Barang bukti narkoba disita/Antara Foto

Presiden Joko Widodo melantik Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Heru menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang memasuki masa pensiun.

Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14/M Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNN tertanggal 28 Februari 2018. Heru mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Sebelum menjabat sebagai Kepala BNN, lulusan Akademi Kepolisian pada 1985 itu juga pernah menjabat sebagai staf Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan bidang ideologi dan konstitusi. Rekam jejak Heru tercatat sebagai Kapolda Lampung maupun bertugas di Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri pada tahun 2009.

Lanjut pada tahun 2010 bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri pada 2010. Bahkan Heru pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2015. Ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Heru menjalankan fungsi perumusan kebijakan untuk sub bidang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di lembaga antirasuah itu.

Karir Heru terbilang cemerlang, ia telah dianugerahi sejumlah tanda jasa. Rinciannya: Satya Lencana Kesetiaan VIII, Satya Lencana Kesetiaan XVI, Satya Lencana Kesetiaan XXIV, Satya Lencana Dwidja Sistha, Satya Lencana Karya Bhakti, Satya Lencana Ksatria Tamtama dan Bintang Bhayangkara Nararya.