Kericuhan di sidang mediasi Kivlan Zen vs Wiranto

“Dia mau nyerang. Kami berhadap-hadapan meja, dia mau ambil kursi."

Kivlan Zen usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya./ Antara Foto

Sidang mediasi tahap dua kasus gugatan perdata yang dilayangkan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kaskostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen, diwarnai keributan dan adu mulut. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkait pembentukan Pasukan Pengaman Masyarkat (Pam) Swakarsa pada 1998 atas perintah Wiranto.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun mengungkapkan, keributan bermula dari adu mulut pihaknya dengan kuasa hukum Wiranto. Menurut Tonin, di tengah persidangan kuasa hukum Wiranto berupaya menyerangnya dengan menggunakan kursi di ruang sidang. 

“Dia mau nyerang. Kami berhadap-hadapan meja, dia mau ambil kursi, kalau tadi kursinya terangkat, terlempar, kan gimana,” ujar Tonin saat dihubungi reporter Alinea.id, Kamis (29/8).

Mulanya, kuasa hukum Wiranto, Adi Warman, mempersoalkan keabsahan status advokat Tonin. Setelah itu, situasi persidangan mediasi semakin memanas.

“Jadi mereka memaksa supaya saya tidak ikut membela,” ucap Tonin.