Kivlan Zen mengaku siap ditahan

Walaupun menurutnya hal itu tergantung dari pertimbangan penyidik dan ia akan kooperatif. 

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada pukul 10.30 WIB.Alinea.id/Ayu Mumpuni

Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada pukul 10.30 WIB. Ia datang dengan didampingi kuasa hukumnya.

Kivlan Zen mengaku siap apabila langsung mendekam di balik jeruji besi setelah menjalani pemeriksaan hari ini. Walaupun, kata dia, semua itu tergantung pertimbangan penyidik. Ia berjaanji akan kooperatif. 

“Saya melakukan sesuai dengan hati nurani, kalau ini benar, jujur dan adil,” ujar Kivlan saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5).

Ia mengaku telah menerima penetapan tersangka yang berarti dirinya dinilai bersalah dalam dugaan tindak pidana makar.

Sementara itu, kuasa hukum Kivlan Zen, Djudju Purwantoro, mengungkapkan penetapan tersangka kepada kliennya amat tendensius. Pasalnya, konteks pernyataan Kivlan Zen dalam orasi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kala itu sama sekali bukan untuk menggulingkan Presiden Jokowi.