Kodam Jaya beri sanksi anggota yang teriak 'kami bersamamu Rizieq'

Kopda Asyari Tri Yudha akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Tangkapan layar youtube.

Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengklarifikasi terkait video pendek prajurit TNI AD berteriak ‘kami bersamamu Habib Rizieq Shihab. Video berdurasi 17 detik yang viral tersebut direkam saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan (Pam) objek vital Bandara Soekarno-Hatta, Senin (9/11).

Ia menyebut, anggota TNI AD dalam video tersebut adalah Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.

“Bahwa benar pada 9 November 2020 prajurit TNI AD atas nama Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta,” ucapnya di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (11/11).

Refki menjelaskan, Kopda Asyari Tri Yudha berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman, Jakarta Pusat, dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya.

Saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur, Kopda Asyari Tri Yudha merekam video dan memberi komentar tentang tugas pengamanan objek vital nasional Bandara Soekarno-Hatta.