Kasus korupsi mantan Wali Kota Bekasi, KPK periksa Kadishub Jawa Barat

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Pemkot Bekasi yang menjerat eks-Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Plt Jubir KPK Ali Fikri. Foto Antara/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Jabar) A. Koswara untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Pemkot Bekasi yang menjerat eks-Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPPU di pemerintahan kota Bekasi untuk tersangka RE," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8).

Namun, Ali belum merinci informasi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan delapan orang lainya sebagai tersangka perkara suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi Tahun 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, lembaganya menyita uang Rp5,7 miliar sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1).