KPK diminta selidiki Program Kartu Prakerja

BW menduga terjadi praktik lancung dalam program itu.

Petugas mendampingi warga yang melakukan registrasi Program Kartu Prakerja di LTSA UPT P2TK di Kota Surabaya, Jatim, Senin (13/4/2020). Foto Antara/Moch Asim

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, meminta lembaga antirasuah membuka penyelidikan atas kajiannya tentang Program Kartu Prakerja. Perlu tindakan lebih dari sekadar itu.

"Setop dengan kajian, masuk di penyelidikan. Tugas Litbang (Penelitian dan Pengembangan) sudah selesai di situ. Tugas penyelidikan mulai masuk," ujarnya dalam diskusi "Sengkarut Persidangan Penyerang Novel" di akun Facebook ICW, Jumat (19/6).

Menurutnya, lembaga penegak hukum, seperti KPK, harus menelisik dugaan tindak pidana korupsi dalam program tersebut. Apalagi, kajian menjadi tugas para peneliti, bukan instansi hukum.

"Kalau hanya memetakan masalah dan memetakan temuan, itu sebenarnya kerjaan peneliti. Tetapi kalau pekerjaannya advokat atau penegak hukum, dia akan menemukan apakah tindakan itu dilakukan secara sengaja atau kelalaiannya. Jadi, dengan begitu mens rea-nya jelas," urainya.

BW, sapaannya, menduga, terjadi praktik lancung dari Program Kartu Prakerja. Pangkalnya, munculnya permasalahan setidak-tidaknya karena kelalaian. "Lalai itu sudah menjadi bagian dari pelanggaran," jelasnya.