KPK ingatkan calon kepala daerah dari potensi korupsi

Calon kepala daerah bukan berlomba-lomba menjadi penguasa, melainkan pelayan rakyat.

Foto ilustrasi. Foto Antara

Pilkada Serentak 2020 harus melahirkan kepala daerah pro rakyat dan bebas tindak pidana korupsi. Hal itu, disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

"Pilkada adalah proses demokrasi untuk memilih pemimpin daerah dengan harga mahal. Ini baru biaya dari APBN Rp15,23 triliun. Jika, tidak menemukan pejabat pro rakyat, tetapi menemukan penjahat. Eman (Rugi)," ujar Ghufron dalam konferensi pers virtual, Kamis (12/11).

Menurut dia, KPK hadir bukan untuk mengganggu kontestasi politik ini, tetapi untuk pencegahan agar kepala daerah yang terpilih bukan produk gagal. 

Karena itu, dia meminta, calon kepala daerah bukan berlomba-lomba menjadi penguasa, melainkan pelayan rakyat. Jadi, aspirasi tidak berakhir pada jual beli kekuasaan.

Praktik jual beli kekuasaan hanya melahirkan penguasa lalai dalam melaksanakan tujuan bernegara. Maka, akan menciptakan kepala daerah yang gemar korupsi, dari sektor sumber daya alam (SDA), hingga sumber daya manusia (SDM).