KPK konfirmasi proyek Pemkab Bandung Barat rezim Aa Umbara

Belasan ASN Kabupaten Bandung Barat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Aa Umbara.

Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara Sutisna (tengah)/ Facebook Aa Umbara Sutisna.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 aparatur sipil negara atau ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (22/6). Semuanya berstatus saksi kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah KBB 2020.

Adapun saksi yang diperiksa, Kamaluddin, Wisnu Jaya Prasetia, Yadi Kumia, Dony Tumpak Hutajulu, Rega Wiguna, Ahmad Fauzan Azima, Hernawan Widjajanto, Sri Dustirawati, Anugrah, Wandiana, M. Lukmanul Hakim dan Ade Komarudin. Semuanya diperiksa di Kantor Pemerintah KBB atau Aula Wakil Bupati.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang dikerjakan oleh Pemkab Bandung Barat di kurun waktu kepemimpinan tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (23/6).

Aa merupakan Bupati nonaktif Bandung Barat. Dalam perkara ini, dia menjadi tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa, dan M. Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dirgantara sekaligus CV Sentral Sayuran Garden City Lembang.

Dalam perkaranya, selama April-Agustus 2020, di KBB dilakukan pembagian bansos dengan dua jenis, yaitu jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali, dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.