KPK panggil 4 saksi untuk perkara PT Asuransi Jasindo

Pemeriksaa saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi PT (Asuransi) Jasindo, di Kantor KPK, Jakarta Selatan

Plt Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menganggendakan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan rasuah di PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero). Kali ini, empat orang yang dipanggil ke Gedung KPK, Jakarta.

Mereka adalah Kepala Divisi Underwriting Oil & Gas PT Asuransi Jasindo, Moh Baihaqi; karyawati Otoritas Jasa Keuangan, Putri Kinanti; Deputi Keuangan BP Migas 2009-2011, Maman Wirjawan; dan notaris sekaligus pejabat pembuat akta tanah, Deni Thanur.

"Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaa saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi PT (Asuransi) Jasindo, bertempat di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (26/11).

KPK sebelumnya mengumumkan melakukan penyidikan dugaan rasuah di PT Asuransi Jasindo. Ali menjelaskan, dugaan praktik lancung di perusahaan pelat merah tersebut mengenai jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas 2008-2012.

"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia tahun 2008 sampai dengan 2012," ujarnya.