KPK pastikan panggil Menpora Imam Nahrawi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi.

Dia akan diklarifikasi terkait kasus korupsi penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.

"Kalau pemeriksaannya pasti, pasti klarifikasi. Pasti diperiksa, itu pasti," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12).

Namun, Agus belum bisa menjelaskan secara pasti kapan Imam Nahrawi akan dipanggil lembaganya. "Anda tunggu saja," ucap Agus.

Dalam pengembangan kasus itu, KPK telah mengidentifikasi peruntukan dana hibah dari Kemenpora ke KONI tersebut akan digunakan untuk pembiayaan pengawasan dan pendampingan atau wasping.