KPK periksa 7 saksi kasus korupsi bansos KKB

KPK terus dalami kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 Kabupaten Bandung Barat.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (tengah). Facebook/Aa umbara sutisna.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan periksa tujuh orang dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2020. Satu di antaranya karyawan honorer Sekretariat DPRD KBB, Ajeng Dahlia.

Berikutnya, ajudan bupati, Kamaluddin; karyawan PT Jagat Dir Gantara, Donih Adhy Heryady; pedagang, Kuswati Juhari dan Ondi Juhari; pegawai negeri sipil atau PNS, Agus Maolana; dan swasta, Amelaowati. Semua akan jadi saksi untuk tersangka sekaligus Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (23/4).

Lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna; anak Aa, Andri Wibawa; dan pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan. Ketiganya sudah ditahan.

Dalam perkaranya, selama April-Agustus 2020, di KBB dilakukan pembagian bansos dengan dua jenis, yaitu jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali, dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.