KPK periksa 8 saksi kasus korupsi bansos KKB

Semua saksi diperiksa untuk tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (tengah)/Facebook Aa umbara sutisna

Delapan orang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 2020. Semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

Para saksi tersebut adalah Wakil Direktur PT Jagat Dir Gantara dan keuangan CV Sentra Sayuran Garden City Lembang, Gina Tresnawati Utama; ajudan bupati, Wisnu Jaya Prasetia; ibu rumah tangga, Floren Sisca Della dan Endah Kartikasari; pedagang, Tugihadi; karyawan swasta, Leni Dwi Febriyanti; wiraswasta, Denny Indra Mulyawan S; dan swasta Abdee Pradana Ugan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Prov. Jawa Barat," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (28/4).

Lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna; anak Aa, Andri Wibawa; dan pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan. Ketiganya sudah ditahan.

Dalam perkaranya, selama April-Agustus 2020, di KBB dilakukan pembagian bansos dengan dua jenis, yaitu jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali, dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.