KPK tak temukan bukti di rumah eks Wakil Ketua DPRD Tulungagung

"Adalah hal biasa ketika proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang diperlukan terkait perkara."

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (17/2/2020). Foto Antara/Destyan Sujarwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali. Namun penggeledahan yang dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung itu tak membuahkan hasil.

"Iya benar. Penyidik KPK juga melakukan kegiatan penggeledahan sesuai dengan rencana yang sudah dipersiapkan sebelumnya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

Selain menggeledah rumah Imam Kambali, Fikri menyebut penyidik juga menyisir kediaman anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Suharminto, di Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru. Suharminto merupakan adik kandung Supriyono, mantan ketua DPRD Tulungagung yang juga tersangka dalam perkara ini.

Namun demikian, penyidik tak mengamankan barang bukti apa pun dari dua lokasi tersebut. Menurut Fikri, tak adanya penyitaan barang bukti dalam penggeledahan yang dilakukan, merupakan hal lumrah yang tak perlu dipersoalkan. 

"Adalah hal biasa ketika proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang diperlukan terkait perkara. Sehingga kemudian penggeledahan dapat dilakukan pada tempat-tempat lain," kata dia menjelaskan.