KSPI minta pemerintah tidak hanya himpun dana Tapera

Program Tapera sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016.

Ilustrasi. Pixabay

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah melakukan beberapa hal terkait Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pertama, hanya berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI).

Kemudian, menyediakan dalam bentuk rumah, bukan sekadar menghimpun dana dari pemotongan gaji. "Karena perumahan itu adalah hak dasar rakyat," ucap Presiden KSPI, Said Iqbal, melalui keterangan tertulis, Senin (8/6).

Jika Program Tapera hanya berbentuk tabungan, bakal semakin menyulitkan buruh untuk membeli rumah. Karenanya, pemerintah diminta membangun perumahan sendiri, seperti konsep yang dikembangkan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas). 

Dengan begitu, menurut Said, pemerintah bisa menetapkan harga rumah murah. "Jadi, tidak melalui pengembang yang seringkali hanya berorientasi pada keuntungan," jelasnya.

Baginya, pemerintah juga harus membangun rumah agar peserta bisa menerima hunian layak tanpa uang muka (down payment/DP). Selanjutnya, menerapkan bunga 0% dan masa cicilan panjang.