Lahan terbakar di Kabupaten Sukamara berhasil dipadamkan

Kabupaten Sukamara memiliki potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tingkat sedang hingga tinggi.

Tim gabungan di wilayah Kabupaten Sukamara berhasil memadamkan dua hektare lahan yang terbakar. Lahan terdampak berada di Desa Pusu, Kecamatan Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.  Foto BNPB

Tim gabungan di wilayah Kabupaten Sukamara berhasil memadamkan dua hektare lahan yang terbakar. Lahan terdampak berada di Desa Pusu, Kecamatan Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. 

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, tim gabungan tersebut berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukamara, TNI, Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sukamara-Lamandau dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Upaya pemadaman yang dilakukan oleh tim gabungan secara manual menggunakan alat pemukul api tradisional atau kepyok. 

"Penyebab dari peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait. Tidak ada korban jiwa dan kerusakan materil lainnya akibat kejadian ini," kata Abdul dalam keterangan, Senin (27/6).

Abdul menyampaikan, berdasarkan kajian InaRISK, Kabupaten Sukamara memiliki potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tingkat sedang hingga tinggi. Potensi itu berdampak pada lima kecamatan dan luas bahaya sebanyak 367.086 meter persegi.

"Selain potensi bahaya bencana karhutla masyarakat Kabupaten Sukamara juga diimbau untuk mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi basah," ujar Abdul.