Larangan mudik 6-17 Mei, Doni: Bukan berarti sebelum 6 Mei bisa pulkam

Doni Monardo sebut 17% masyarakat Indonesia tidak percaya adanya Covid-19.

Kepala Satgas Covid-19 sekaligus BNPB Doni Monardo/Foto BNPB

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan, kebijakan larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik.

Melalui kebijakan pemerintah tersebut, kata Doni, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan. “Jadi, kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung (pulkam),” ujar Doni dalam siaran persnya, Jumat (16/7).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menegaskan, aturan kebijakan larangan mudik ini murni untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Pasalnya, momen mudik Lebaran berpotensi pemicu lonjakan kasus yang dibawa masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.

“Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi, mengantarkan Covid-19 ke daerah yang landai,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, hingga saat ini masih ada sebanyak 17% masyarakat Indonesia tidak percaya adanya Covid-19, dengan menganggapnya hanya rekayasa dan konspirasi belaka. Untuk itu, ia mengajak TNI-Polri dan juga tokoh masyarakat khususnya ulama agar memahami bahaya Covid-19.