Likuidasi Rumah Sakit Haji Jakarta tuntas

Proses likuidasi berawal dari penyerahan 51% saham Pemprov DKI Jakarta kepada Kemenag, 2017.

Likuidasi Rumah Sakit Haji tuntas sehingga kini pengelolaannya resmi di bawah UIN Syarif Hidayatullah. Google Maps/Philips Teacher

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta resmi memiliki Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta seiring selesainya proses likuidasi. Itu ditandai dengan terbitnya Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Nomor AHU/-AH.01.03-00518 tertanggal 27 September 2023.

Rektor UIN Jakarta, Asep Saepudin Jahar, mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) yang mendukung upaya tersebut. Sebab, likuidasi dinilai sebagai langkah penting meningkatkan kualitas manajemen layanan RS Haji Jakarta.

"Hasil likuidasi RS Haji UIN Jakarta adalah momentum penting pengelolaan manajemen secara utuh oleh UIN Jakarta," ucapnya, Senin (16/10).

"Semoga ke depan RS Haji UIN Jakarta menjadi tempat layanan kesehatan bagi masyarakat secara prima. Juga rumah sakit ini menjadi tempat belajar mahasiswa kedokteran, ilmu kesehatan, dan bidang ilmu lainnya," imbuhnya.

Wakil Rektor Administrasi Umum UIN Jakarta, Imam Subchi, menambahkan, proses likuidasi berjalan lancar selama 6 bulan. "Sesuai target yang telah direncanakan."