Opsi lockdown yang diabaikan Jokowi...

Karantina wilayah atau lockdown bisa diberlakukan tanpa mematikan roda ekonomi.

Lockdown bisa dijalankan sesuai kebutuhan di lapangan. Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz

Sejumlah laki-laki dan perempuan paruh baya tampak berjaga di depan pintu gerbang berwarna hijau itu, Jumat (3/4). Kini, gerbang itu jadi satu-satunya akses keluar-masuk bagi warga di RW 01, Gang Dalam, Jalan Salemba Raya IV, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Selain penjagaan ketat, pengecekan suhu tubuh dilakukan kepada setiap warga yang masuk ke kawasan tersebut. Pengurus wilayah juga tak memperkenankan ojek online masuk ke komplek itu. Tamu atau pendatang baru dicatat dalam lembar dokumen khusus. 

Kebijakan sistem satu gerbang itu dikeluarkan pengurus wilayah RW 01 menyikapi surat edaran Gubenur DKI Jakarta Anies Baswesan. Dalam surat edaran tersebut, Anies meminta seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk disiplin menjalankan social distancing. 

"Sesuai kebijakan Pak Gubernur, kita lakukan one system gate (sistem satu gerbang). Kami pengurus wilayah membatasi akses keluar-masuk. Ini demi keselamatan kita semua," kata Ketua RW 01 Ai Sumirah kepada Alinea.id. 

Menurut Sumirah, sistem satu gerbang itu telah diberlakukan sejak 30 Maret. Hingga kini, belum ada kesepakatan terkait kapan kebijakan itu akan dihentikan. "Kami memonitor semua orang yang keluar masuk sesuai arahan Pak Gubernur," kata dia.