Mangkir, Fahira Idris laporkan balik pelapor

Fahira sebut tak ada niat sebar hoaks karena hanya merujuk pada pemberitaan.

Kuasa hukum Fahira Idris, Adlwin Rahadian mengantarkan surat klarifikasi kliennya ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3)/Foto Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Anggota DPD RI Fahira Idris mangkir dari panggilan Direktorat Siber Bareskrim (Bareskrim) Polri untuk dimintai klarifikasi. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Fahira hari ini, Kamis (5/3), terkait cuitannya di Twitter mengenai korban coronavirus di Indonesia.

Kuasa Hukum Fahira Idris Aldwin Rahadian menyampaikan alasan ketidakhadiran Fahira ke penyidik dengan membawa surat klarifikasi darinya. Ia menyebut, kliennya berhalangan hadir karena ada tugas anggota dewan yang tak dapat ditunda.

"Sudah kita sampaikan surat dari DPD RI yang isinya memang ibu Fahira tidak bisa hadir. Kami juga mengapresiasi undangan klarifikasi Mabes Polri untuk membuat terang benderang kasus ini," kata Aldwin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/4).

Menurut Aldwin, tidak ada hoaks dalam cuitan Fahira karena itu berasal dari pemberitaan sebuah media daring. Bahkan dalam cuwitan Fahira juga tertera link berita tersebut.

Dalam surat yang ditulis Fahira untuk penyidik pun disebutkan, cuitan yang bersumber dari pemberitaan itu guna menyampaikan kewaspadaan terhadap pemerintah daerah mengenai wabah coronavirus.