Menag tunggu konfirmasi Arab Saudi soal syarat vaksin meningitis untuk jemaah umrah

Hal ini berkaitan dengan persyaratan vaksinasi meningitis yang diwajibkan bagi jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto dok Kemenag.

Kementerian Agama (Kemenag) sedang meminta konfirmasi dari Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi terkait vaksin meningitis. Hal ini berkaitan dengan persyaratan vaksinasi meningitis yang diwajibkan bagi jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci.

"Kami masih nunggu (hasil konfirmasi) ya. Vaksin sudah ada," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (2/11).

Disampaikan Yaqut, konfirmasi diperlukan sebab informasi yang berkembang masih simpang siur. Baru-baru ini, beredar surat dari Kementerian Urusan Haji dan Umrah yang menyatakan mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah.

"Mendapatkan vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jemaah haji yang datang dari Indonesia," demikian keterangan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Senin (31/10).

Sementara dalam lawatannya ke Indonesia pekan lalu, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menegaskan tidak ada syarat kesehatan apapun, termasuk vaksin meningitis bagi jemaah umrah.