Bela Romahurmuziy, Menag Lukman anggap Romahurmuziy tak intervensi

"Jadi yang disampaikan Rommy terkait dengan saudara Haris itu adalah masukan yang saudara Rommy terima dari berbagai kalangan."

ri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) dan mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (kanan) bersaksi dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6)./ Antara Foto

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin membantah dirinya melakukan intervensi atas pencalonan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur. Lukman juga membantah tersangka Romahurmuziy melakukan hal yang sama dalam kasus ini. 

"Saya sadar betul itu bukan kewenangan saya. Menentukan siapa yang seleksi dan siapa yang lolos bukan di PPK, tapi Pansel," kata Lukman, saat bersaksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Dia juga menampik bahwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy melakukan intervensi terhadap pencalonan Haris. Namun Lukman tak mengelak saat Penuntut Umum KPK menyebut Rommy, sapaan Romahurmuziy, menyampaikan masukan terhadap pencalonan Haris. 

"Jadi yang disampaikan Rommy terkait dengan saudara Haris itu adalah masukan yang saudara Rommy terima dari berbagai kalangan," kata Lukman.

Bagi dia, masukan dari eks Ketua Umum PPP itu bukan suatu bentuk intervensi. Dia juga tak menganggap Rommy memesan slot jabatan tersebut untuk Haris.