Menhub: Ada indikasi pelanggaran kegiatan pelepasan balon udara

Ada indikasi terjadi pelanggaran kegiatan pelepasan balon udara Kulonprogo, Purworejo dan Ponorogo.

Ilustrasi balon udara. Foto Pixabay.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta stakeholder di bidang penerbangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelepasan balon udara di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur pada musim arus balik. Menurutnya, pelepasan balon udara yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan gangguan dan membahayakan penerbangan.

"Ada indikasi terjadi pelanggaran kegiatan pelepasan balon udara Kulonprogo, Purworejo dan Ponorogo," kata Budi melalui keterangan resmi, dikutip Selasa (25/4).

Budi bilang, pemerintah telah memberikan izin kegiatan pelepasan balon udara di Pekalongan dan Wonosobo. Namun demikian, Budi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri dan pihak terkait untuk mengawasi kegiatan pelepasan balon udara di luar wilayah yang telah memperoleh izin dari pemerintah.

"Untuk itu, saya sudah minta Airnav, Angkasa Pura I dan II berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut," ujar Budi.

Dalam masa arus balik Lebaran 2023, Budi turut mengimbau para pemudik untuk memperhatikan sejumlah hal selama perjalanan. Salah satunya, terkait potensi cuaca esktrem dan gelombang tinggi di sejumlah perairan.